NAMA :PRISCILLIA HALIM 8C/25
1. Tata urutan peraturan perundang undangan di indonesia merunjuk ke pasal 7 ayat 1 nomor 12 tentang pembentukan peraturan perundang undangan terdiri atas:
- Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Undang Undang / Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan Presiden
- Peraturan Daerah Provinsi
- Peraturan Daerah Kabupaten/Kota sumber: hukumonline
![]() |
Peraturan perundang undangan dibuat untuk menyelesaikan masalah hukum yang mendesak , Undang undang yang ada tidak cukup menyelesaikan kasus hukum yang di hadapi
Peraturan perundang undangan dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama presiden.Prebedaan antara UU no 16 tahun 2000 dengan UU no 9 tahun 1998. UU no 16 tahun 2000, membahasd tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Sedangkan UU no 9 tahun 1998, membahas mengenai kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum. Hal ini penting untuk dilakukan mengingat terkadang kebebasan di muka umum dikekag sehingga diperlukan asas asas kemerdekaan mengemukakan pendapat dimuka umum
sumber:wikipedia dan guruppkn.com
2. Tahapan dalam perancangan peraturan perundang undangan adalah:
- Tahap persiapan,yaitu dimulai dari munculnya inisiatif
- Tahap pembahasan,yaitu tahap yang perlu karena perpu harus mendapat persetujuan dari badan perwakilan rakyst
- Tahap pengesahan,yaitu tahap dimana rancangan undang undang disetujui oleh Badan Perwakilan Rakyat,disahkanpresiden menjadi UU,kemudian menteri sekretaris negara yang kemudian di catat dalam lembaran negara tentang berlakunya UU tersebut
- Tahap pengumuman,yaitu tahap dimana undang undang mulai dipublikasikan kepada masyarakat
Undang Undang Dasar 1945 – Proses pembentukan peraturan perundang undangan ini dilakukan oleh MPR. Maka dari itu MPR memiliki wewewang dalam pengubahan UUD beserta amandemennya.
Ketetapan MPR – Ketetapan ini dikeluarkan oleh MPR melalui sidang umum. Dasar pedoman hukum dalam MPR dapat ditempuh dua cara yaitu keputusan maupun ketetapan.
Peratuan pemerintah pengganti undang undang – Presiden membentuk Perpu tanpa adanya persetujuan dari DPR. Hal ini dikarenakan pembentukan Perpu dilakukan dalam suasana yang darurat.
Peraturan Pemerintah – Menurut pasal 5 ayat 2 UUD 1945 dilakukan penetapan dan pengundangan PP yang ditetapkan oleh Presiden. Dalam penetapan tersebut dilakukan pengundangan sekretaris negara.
Peraturan Presiden- Proses pembentukan peraturan perundang undangan ini dilakukan oleh Presiden.
Peraturan Daerah – Proses pembentukan peraturan perundang undangan ini ditetapkan oleh kepala daerah dengan persetujuan dari DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Sumber :materi4belajar
3. Dengan membuat sebuah lembaga negara baru.Yang mempunyai tugas untuk membuat iklan,poster,film,dll.Yang berkaitan dengan bangsa indonesia . Sehingga warga negara lebih memiliki pikiran untuk meneruskan kemerdekaan indonesia.
Dengan menerapkan minimal gaji bagi setiap warga negara.Dan melakukan pengeceka data setiap perusahaan setiap tahunnya, agar terhindar dari KKN. Dan bagi orang yang melakukan korupsi , kolusi , atau nepotisme ,maka akan langsung mendapatkan hukuman mati. Sehingga orrang yang meemiliki niat untuk melakukan KKN akan berpikir duua kali untuk melakukannya.
