Ulangan PPKN Take Home Verrenity 8c/31

1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dengan merubah isi atau materi muatan termasuk hierarki peraturan perundang-undangan yang menjadi masalah utama dalam perubahan undang-undang tersebut. Latar Belakang

Pertimbangan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan adalah:

~bahwa untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum, negara berkewajiban melaksanakan pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional yang menjamin pelindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

~bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang baik, perlu dibuat peraturan mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membentuk peraturan perundang-undangan.

Perbedaan materi muatan yang diatur

~Materi muatan UUD 1945 meliputi jaminan hak asasi manisia bagi setiap warga negara,prinsip prinsip,dan dasar negara,tujuan negsrs dan sebagainya.(UUD NRI thn 1945)

~Yang dimaksud dengan “ketetapan mejlis permusyawaratan rakyat” adalah ketetapan mejlis permusyawarahaan rakyat sementara dan ketetapan majelis pesmusyawarayan rakyat yang masih berlaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 4 ketetapan majelis permusyawaratan rakyat republic Indonesia nomor I/MPR/2003 tentangg peninjauan terhadap matri dan status hokum ketetapan majelis permusyawaratan rakyat semntara dan ketetapan majelis permusyawaratan rakyat tahun 1960 sampai tahun 2002 tanggal 7 agustus 2003(ketetapan majelis permusyawaratan rakyat)

~Materu yang harus diatur dengan undang undang yaitu

>pengaturan lebih lanjut mengenai UUD 1945

>perintah suatu undang udang untuk diatur dengan undang undang

>pengesahan perjanjian internasional

>tindak lanjut atas putusan mahkamah

>pemenuhan kebutuhn hokum dalam masyarakat.

(materi Perpu)

~berisikan materi untuk menjalankan undang undag yang sebagaimana mestinya.(peraturn pemerintaah)

~berisi mateeri yang diperintahkan oleh undang undag,materi untuk melaksanakan peraturan pemerintah.(peraturan presiden)

~berisi mteri muatan dalam rngka penyelenggaraan otonomi daerah.(peraturan daerah)

~berisi materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung konisi khusus daerah.(perda kabupaten/kota)

https://brainly.co.id

2. Proses pembentukan atau perancangan peraturan perundang-undangan (perpu) adalah sebagai berikut:

Tahap persiapan dan perancangan

Tahap pembahasan

Tahap pengesahan

Tahap pengumuman

Tahapan dalam perancangan peraturan perundang-undangan

Tahap persiapan dan perancangan, yaitu dimulai dari munculnya inisiatif setelah itu  dilakukan pembicaraan antara pihak pemrakarsa dan pihak-pihak lain yang terkait dan berkompeten.

Tahap pembahasan, yaitu tahap yang perlu karena peraturan perundang-undangan harus mendapat persetujuan dari badan perwakilan rakyat.

Tahap pengesahan, yaitu tahap dimana rancangan undang-undang disetujui oleh Badan Perwakilan Rakyat, disahkan presiden menjadi UU, kemudian menteri sekretaris negara yang kemudian dicatat dalam lembaran negara tentang berlakunya UU tersebut.  

Tahap pengumuman, yaitu tahap dimana undang-undang mulai dipublikasikan kepada masyarakat umum agar diketahui dan dilaksanakan.

Simak lebih lanjut di Brainly.co.id – https://brainly.co.id/tugas/1585224#readmore

Dalam pembuaan Undang-undang, presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR. Pembentukan UUD 1945:Rancangan UUD dibuat oleh BPUPKI yg dibentuk pada tanggal 29 April 1945. Pada sidang pertama tanggal 28 Mei hingga 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan gagasan tentang “Dasar Negara” yang diberi nama Pancasila. Pada tanggal 22 Juni 1945, 38 anggota BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari 9 orang untuk merancang Piagam Jakarta yang akan menjadi naskah Pembukaan UUD 1945. Pada 27 Desember 1949, karena Indonesia masih federal sehingga periode diganti menjadi periode Konstitusi RIS. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan amanat bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan. Pada 17 Agustus 1950, terjadinya perubahan periode menjadi periode UUD 1950. Sehingga pada 5 Juli 1959 partai politikpun gagal membuat UUD baru dan pada akhirnya Ir. Soekarno mengajukan kembalinya periode UUD 1945.

-Proses pembentuan TAP MPR: proses pembuatan TAP MPR dibagi menjadi 4 tahap yaitu pembicaraan tahap 1 dimana disusunlah Rantap dan Rantus. Hal ini disusun oleh badan pekerja MPR.  Pada tingkat pertama ini Badan Pekerja MPR akan menerima materi dan bahan yang diusulkan oleh anggota MPR untuk disusun menjadi TAP MPR. Hal tersebut akan menjadi pokok pembicaraan tingkat 2. -Proses pembentukan UU adalah pertama RUU bisa berasal dari Presiden, DPR dan DPD. RUU yg telah diajukan olh presiden akan disiapkan oleh presiden. Lalu RUU tersebut akan dimasukkan ke Progam Legislasi Nasional(prolegnas) oleh badan legislasi DPR dalm jangka waktu paling tidak 5 tahun.

proses pembuatan peraturan pemerintah: rancangan peraturan pemerintah berasal dari kementerian

https://news.detik.com/berita/d-3882715/begini-alur-pembentukan-sebuah-undang-undang

3.Saya akan membuat undang undang yang mengatur tentang KKN.Undang undang ini mengatur bahwa setiap penyelenggaraan negara hrs melaporkan harta kekayaan setiap tahunnya.

Setiap orang yang menjadi penjabad negara harus mlalui tes.saya juga membuat aturan untuk semua sekolah mengajarkan KKN.Sehingga seluruh siswa mendapatkan pengetahuan hokum tentang KKN.Sehingga generasi yang akan dating tidaak lagi menjerumus KKN.

 

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started