YANG INI YANG BENER BUU (sebelumnya salah)
1.peraturan perundang-undangan
A)JELASKAN HIRAERKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BERDASARKAN UU NO 12 TAHUN 2011.
•Dalam sebuah negara, harus memiliki sebuah aturan dan konstitusi agar roda
pemerintahan dapat berjalan. Di Indonesia, segala aturan yang ada diatur dalam peraturan perundang-undangan. UUD 1945 merupakan kedudukan yang tertinggi karena UUD adalah dasar negara negara Indonesia. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 berisi tentang tata urutan perundang-undangan di Indonesia.Tata urutan perundang-undangan menurut UU No 12 Tahun 2011 mencakup undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan daerah provinsi serta peraturan daerah kabupaten/kota di tingkat regional.
https://www.zonareferensi.com/uu-no-12-tahun-2011/
B)BAGAIMANA PERATURAN TERSEBUT BISA ADA.
•karena peraturan perundang undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum dan yang mengikat secara umum dan dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwewenang.
C)SIAPA YANG MERUMUSKAN
(MEMBENTUK) PERATURAN TERSEBUT.
•Peraturan Perundang-Undang dibuat oleh DPR(Dewan Perwakilan Rakyat)dengan persetujuan bersama presiden.
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 yang berisi tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan disahkan Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta pada 12 Agustus 2011.
https://www.jogloabang.com/pustaka/uu-12-2011-pembentukan-peraturan-perundang-undangan

D)JELASKAN PERBEDAAN ANTARA PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SATU SAMA LAIN.
•saya akan menjelaskan perbedaan antara peraturan pemerintah dengan peraturan presiden.kalau PP atau Peraturan Pemerintah adalah Peraturan Perundang-undangan di Indonesia yg ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.dan kalau Peraturan Presiden dibentuk atas wewenang presiden,sehingga lebih menjelaskan secara detail tentang PP atau mengatur masalah penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan.
https://brainly.co.id/tugas/7954397
2)JELASKAN MENGENAI PROSES
PEMBENTUKAN-PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN.
•UUD 1945
UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.Sejak tanggal 27 Desember 1949,di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950.Dekret presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 juli 1959.
•TAP MPR
Pembuatan keputusan majelis dilaksanakan empat tingkat penbicaraan,kecuali u/laporan pertanggung jawaban presiden dan hal2 yg dianggap perlu oleh majelis.(pasal 91 Tap MPR Nomor II/MPR/1999.
Tingkat I: Pembahasan oleh badan pekerja Majelis(BP MPR) menghasilkan Rancangan Ketetapan/keputusan majelis sbg bahan pembicaraan Tingkat II.
Tingkat II:pembahasan o/Rapat paripurna majelis yg didahului o/penjelasan pimpinan dan dilanjutkan dgn pemandangan umun fraksi-fraksi.
Tingkat III:Pembahasan oleh komisi/panitia Ad Hoc Majelis thd semua hasil pembicaraan Tingkat I & II,pembahasan tingkat III merupakan Rancanan Ketetapan /keputusan Majelis.
Tingkat III:Pengambilan putusan oleh rapat paripurna Majelis setelah mendengar Laporan Pimpinan Komisi/Panitia Ad Hoc Majelis dan bilamana perlu dengan kata terakhir dari fraksi.
•UU/PERPU
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (atau disingkat Perpu atau Perppu) adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. Materi muatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang adalah sama dengan materi muatan Undang-Undang.
Perppu ditandatangani oleh Presiden. Setelah diundangkan, Perppu harus diajukan ke DPR dalam persidangan yang berikut, dalam bentuk pengajuan RUU tentang Penetapan Perppu Menjadi Undang-Undang.Pembahasan RUU tentang penetapan Perppu menjadi Undang-Undang dilaksanakan melalui mekanisme yang sama dengan pembahasan RUU. DPR hanya dapat menerima atau menolak Perpu.
Jika Perppu ditolak DPR, maka Perpu tersebut harus dicabut dan harus dinyatakan tidak berlaku, dan Presiden mengajukan RUU tentang Pencabutan Perppu tersebut, yang dapat pula mengatur segala akibat dari penolakan tersebut.
•PP/Peraturan Pemerintah
Tahap perencanaan rancangan peraturan pemerintahan ditetapkan oleh kementerian dan lembaga pemerintahan bukan kementerian sesuai dengan bidang tugasnya. Tahap penyusunan rancangan pp dengan membentuk panitia antar kementerian dan lembaga pemerintahan bukan kementerian Tahap penetapan dan pengundangan pp ditetapkan presiden pasal 5 ayat 2 uud 1945 kemudian diundangkan oleh sekretaris negara
•Perpres
Peraturan Presiden disingkat Perpres adalah peraturan yang dibuat oleh Presiden. Materi muatan Peraturan Presiden adalah materi yang diperintahkan oleh Undang-Undang atau materi untuk melaksanakan Peraturan pemerintah.
Perpres merupakan jenis Peraturan Perundang-undangan yang baru di Indonesia, yakni sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
•perda Provinsi
Jika yang mengajukan DPRD Provinsi, prosesnya seperti ini.
1.DPRD Provinsi mengajukan rancangan Perda kepada Gubernur secara tertulis
2. DPRD Provinsi membahas rancangan Perda bersama Gubernur
3. Apabila rancangan Perda disetujui kedua belah pihak, maka disahkan oleh Gubernur menjadi Perda Provinsi
Jika yang mengajukan Gubernur, prosesnya seperti ini.
1.Gubernur mengajukan rancangan Perda kepada DPRD Provinsi secara tertulis
2. DPRD Provinsi membahas rancangan Perda bersama Gubernur
3. Apabila rancangan Perda disetujui kedua belah pihak, maka disahkan oleh Gubernur menjadi Perda Provinsi.
•Perda Kabupaten/Kota
1. Proses penyiapan rancangan perda yang merupakan proses penyusunan dan perancangan di lingkungan DPRD atau di lingkuan perda. Proses ini termasuk penyusunan naskah inisiatif, naskah akademik, naskah rancangan perda.
2. Proses mendapatkan persetujuan, yg merupakan pembahasan di DPRD.
3. Proses pengesahan oleh Kepala Daerah dan pengundangan oleh Seketaris Daerah.
3)BILA KAMU TERPILIH MENJADI SALAH SATU ANGGOTA LEMBAGA NEGARA YANG MEMPUNYAI TUGAS UNTUK MERUMUSKANSUATU PERATURAN BAGI BANGSA INDONESIA,PERATURAN APAKAH YANG KAMU BUAT UNTUK MENJAGA SERTA MENERUSKAN KEMERDAKAN BANGSA INDONESIA?
•peraturan yang dibuat untuk menjaga serta merumuskan kemerdekaan bangsa Indonesia adalah dengan cara membuat peraturan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.salah satu contohnya memiliki dasar hukum yang jelas seperti UUD 1945,UU no 38 tahun 2007,tentang pembagian urusan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota.
Langkah yang harus dilakukan agar generasi muda tidak korupsi,kolusi,dan nepotisme,bisa dengan membiasakan kejujuran kepada diri sendiri dan orang lain. dengan menyalahgunakan posisi atau jabatan untuk kepentingan diri sendiri dan merugikan orang lain walaupun jumlah nya sedikit,itu sama saja hal nya dengan korupsi.
Dan kita juga memerlukan yang namanya kesamaan visi dan misi yang sejalan dengan tuntunan hati nurani rakyat yang menghendaki terwujudnya penyelenggaraan negara yang mampu,menjalankan tugas dan fungsinya secara sungguh-sungguh,penuh rasa tanggung jawab yang dilaksanakan secara efektif,efisien,dan bebas korupsi.