test home ppkn kelas 8c1. hierarki atau tata urutan peraturan perundang undangan di Indonesia merujuk ke pasal 7 ayat 1 ( Undang undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan ) terdiri atas :
⁃ Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
⁃ Ketetapan MPR
⁃ UU ( undang undang )
⁃ PP ( peraturan pemerintah )
⁃ Peraturan presiden
⁃ Peraturan daerah provinsi
⁃ Peraturan daerah kabupaten
Bagaimana peraturan bisa ada :
⁃ karena pentingnya UU dalam suatu negara , maka perlu dibuat dan diatur dalam suatu peraturan untuk membentuk UU yang baik.Peraturan yang pertama yang dibentuk oleh UU NO 10 tahun 2004 tentang pembentukan peraturan UU lalu mengalami perubahan , dibuat lah UU no 12 tahun 2011 yang merupakan perubahan dari peraturan yang lama
Siapa yang merumuskan : DPR bersama Panitia khusus RUU
Perbedaan nya :
⁃ pembentukan peraturan perundang undangan adalah pembuatan yang mencakup tahapan perencanaan,penyusunan dan pembahasan,pengesahan atau penetapan,dan pengundangan
⁃ peraturan perundang undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara hukum
⁃ undang undang adalah peraturan perundang undangan yang dibentuk oleh DPR
⁃ peraturan pemerintah pengganti perundang undangan adalah peraturan perundangan yang ditetapkan oleh presiden dalam hal ihwal
⁃ peraturan pemerintah adalah peraturan perundangan yang ditetapkan oleh presiden untuk menjalankan uu semestinya
⁃ peraturan presiden adalah peraturan perundangan yang ditetapkan oleh presiden untuk menjalan kan perintah peraturan perundangan
⁃ peraturan daerah provinsi adalah peraturan perundangan yang di bentuk oleh DPR daerah provinsi
⁃ perda kabupaten atau kota adalah peraturan perundangan yang dibentuk oleh DPR kabupaten atau kota
⁃ program legislasi nasional yang selanjut nya disebut prolegnas
⁃ progam legislasi daerah yang selanjut nya disebut prolegda
⁃ naskah akademik
2. BPUPKI adalah badan yang merancang UUD 1945 pertama kali nya sidang pertamanya di adakan tanggal 28 Mei - 1 juni. Lalu pada 22 Juni 1945 di buat panitia sembilan untuk merevisi UUD 1945. Pengesahan UUD 1945 di lakukan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI karena sebelum nya PPKI mendapat kan kesempatan dari Jepang karena Jepang kalah dalam perang Pasifik
Pembicaraan Tingkat 1
Tugas dan fungsi MPR pada proses penyusunan TAP MPR tingkat pertama adalah melakukan penyusunan rancangan ketetapan (Rantap) dan rancangan keputusan (Rantus). Rantap dan Rantus ini disusun di dalam Badan Pekerja MPR. Badan Pekerja MPR merupakan alat kelengkapan MPR yang memiliki tugas tertentu. Tugas tersebut adalah menyiapkan rancangan acara dan rancangan keputusan dalam berbagai agenda MPR. Pembicaraan Tingkat 2
Salah satu dari sekian banyak macam-macam sidang dan rapat MPR adalah rapat paripurna. Pada proses penyusunan TAP MPR tingkat kedua akan dilakukan pembahasan Rantap dan Rantus di dalam sidang paripurna MPR. Pembicaraan Tingkat 3 melakukan pembahasan dalam rapat komisi MPR. Rapat juga dapat dilakukan oleh panitia ad hoc di MPR. Pembahasan ini akan dilakukan untuk membahas hasil pembicaraan tingkat 1 dan tingkat 2. Hasil pembicaraan pada tingkat 3 berupa Rancangan Ketetapan (Rantap). Tingkat ke 4 adalah keputusan dan pengesahan
Proses pembuatan UU itu yang memegang kekuasaan adalah DPR, lalu RUU dibahas dengan presiden. Selain DPR MPR juta dapat mengajukan UU , apabila di setujui Oleh presiden akan di sahkan
Rancangan PP disiapkan oleh menteri sebagai pimpinan departemen lalu presiden akan di undang oleh sekertaris negara lalu di adakan pembahasan dan di sahkan apabila di setujui
Penyiapan materi di siapkan oleh panitia khusus yang telah di tujukan. Penandatanganan akan di lakukan oleh presiden.
1.DPRD Provinsi mengajukan rancangan Perda kepada Gubernur secara tertulis
- DPRD Provinsi membahas rancangan Perda bersama Gubernur
- Apabila rancangan Perda disetujui kedua belah pihak, maka disahkan oleh Gubernur menjadi Perda Provinsi
- Proses penyiapan rancangan Peraturan Daerah , yang merupakan proses penyusunan dan rancangan di lingkungan DPRD 2. Proses mendapatkan persetujuan, yang merupakan pembahasan di DPRD.
- Proses pengesahan oleh Kepala Daerah dan pengundangan oleh Biro/Bagian Hukum.
- peraturan untuk menjaga dan meneruskan kemerdekaan bangsa Indonesia selaku anggota lembaga negara adalah :
⁃ membentuk tim pencegahan korupsi yang bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan strategis pemberantakan korupsi
⁃ menolak revisi bagi narapidana yang terlibat korupsi
⁃ mengkukuhkan peran kpk sebagai koordinatif dan supervisi yang melibatkan kementrian dan lembaga pemerintah bangsa
⁃ memberi sanksi yang berat pada pelaku korupsi
- peraturan untuk menjaga dan meneruskan kemerdekaan bangsa Indonesia selaku anggota lembaga negara adalah :